
TAMIANG LAYANG โ Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Strategis Pembangunan Kesetaraan Gender tingkat Kabupaten. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dan mempercepat implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menjawab Tantangan Era Digital
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menekankan bahwa pembangunan kesetaraan gender di Barito Timur tidak lagi hanya sekadar pemenuhan kuota partisipasi, melainkan harus berbasis data yang akurat. Salah satu hambatan utama yang diidentifikasi adalah Hambatan Adaptasi Teknologi dalam proses pengumpulan data.
Integrasi Teknologi Informasi
Sebagai langkah solutif, ditekankan pentingnya peran Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi untuk menjembatani kesenjangan kompetensi digital di lingkungan ASN. Rapat ini juga menyoroti perlunya inovasi dalam penyajian data agar lebih transparan dan mudah diakses oleh publik melalui optimalisasi website instansi.

Beberapa poin penting yang dihasilkan dalam koordinasi ini antara lain:
Akselerasi Data Terpilah: Mendorong seluruh OPD untuk melakukan input data gender secara mandiri dan real-time guna menghindari proses rekapitulasi manual yang lambat.
Peningkatan Kapasitas SDM: Menginisiasi program capacity building bagi operator data agar memiliki kemandirian operasional dalam mengelola sistem informasi administrasi digital.
Sosialisasi Masif: Mengoptimalkan media digital sebagai sarana edukasi kesetaraan gender yang lebih inklusif bagi masyarakat Barito Timur.

Komitmen Bersama
Rakor ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antar instansi untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Barito Timur telah mengintegrasikan perspektif gender. Dengan dukungan tata kelola sistem informasi yang lebih baik, diharapkan target indeks pembangunan gender daerah dapat tercapai secara optimal di tahun mendatang.






